Grobogan– Toogras, Aksi pencurian barang produksi melanda PT Sai Apparel Industries, sebuah perusahaan garmen besar yang berlokasi di Desa Harjowinangun, Kecamatan Godong, Kabupaten Grobogan. Menariknya, terduga pelaku justru berasal dari internal perusahaan sendiri, yakni seorang oknum petugas keamanan (security).
Kasus ini terungkap setelah pihak manajemen melaporkan hilangnya sejumlah aset produksi di area printing lantai dasar. Merespons laporan tersebut, jajaran Polsek Godong langsung melakukan gerak cepat ke lokasi kejadian.
Kapolsek Godong AKP Muh. Suharto menjelaskan, bahwa setelah menerima informasi adanya kehilangan barang produksi dari perusahaan, pihaknya bergerak cepat untuk menindaklanjuti.
“Setelah menerima laporan, anggota kami dari Unit Reskrim segera melakukan penyelidikan untuk mengungkap pelaku,” ujar AKP Muh Suharto, Sabtu (25/4/2026) dalam keterangan persnya.
Penyelidikan awal mengungkap bahwa barang-barang yang raib merupakan produk garmen siap jual dengan berbagai jenis dan merek. Mulai dari kemeja, pakaian anak, hingga celana pria dan wanita. Tak main-main, nilai kerugian yang diderita PT Sai Apparel Industries ditaksir mencapai angka Rp108 juta lebih.
Kecurigaan polisi akhirnya mengerucut pada seorang oknum satpam berinisial DP (21). Pemuda asal Kecamatan Godong tersebut diduga memanfaatkan posisinya sebagai penjaga keamanan untuk melancarkan aksinya.
“Berdasarkan hasil interogasi, pelaku mengakui perbuatannya dan menunjukkan lokasi penyimpanan barang hasil curian,” jelas Kapolsek Godong.
Selain menangkap DP, polisi juga menyita sejumlah barang bukti krusial. Di antaranya adalah satu stel seragam satpam lengkap dengan atributnya, dua unit ponsel, serta beberapa karton dan karung yang berisi tumpukan barang produksi hasil curian.
Untuk melengkapi berkas penyidikan, sejumlah rekan kerja pelaku juga telah dimintai keterangan sebagai saksi. AKP Muh Suharto menegaskan, bahwa pihaknya akan menangani perkara ini secara profesional sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku. “Kami berkomitmen menindak setiap tindak pidana secara tegas dan transparan,” tegasnya.
Belajar dari kasus ini, pihak kepolisian meminta setiap perusahaan untuk tidak lengah dalam melakukan pengawasan internal, meski terhadap personel keamanan sekalipun.
“Pengawasan dan kontrol internal sangat penting untuk meminimalkan potensi tindak kejahatan,” tambah AKP Muh Suharto.
Saat ini, DP telah mendekam di sel tahanan Mapolsek Godong. Polisi masih terus melakukan pengembangan kasus guna memastikan apakah ada keterlibatan pihak lain dalam sindikat pencurian barang garmen tersebut. Far

Tidak ada komentar: